Rabu, 02 November 2011

Pasar Oligopoli


BAB I
PENDAHULUAN



1.1  Latar Belakang

           Pasar adalah merupakan proses hubungan timbal balik antara penjual dan pembeli untuk mencapai kesepakatan harga dan jumlah suatu barang / jasa yang diperjualbelikan. Dalam pasar oligopoli, setiap perusahaan memposisikan dirinya sebagai bagian yang terikat dengan permainan pasar, di mana keuntungan yang mereka dapatkan tergantung dari tindak-tanduk pesaing mereka. Sehingga semua usaha promosi, iklan, pengenalan produk baru, perubahan harga, dan sebaginnya dilakukan dengan tujuan untuk menjauhkan konsumen dari pesaing mereka. Praktek oligopoli umumnya dilakukan sebagai salah satu upaya untuk menahan perusahaan-perusahaan potensial untuk masuk kedalam pasar, dan juga perusahaan-perusahaan melakukan oligopoli sebagai salah satu usaha untuk menikmati laba normal di bawah tingkat maksimum dengan menetapkan harga jual terbatas, sehingga menyebabkan kompetisi harga diantara pelaku usaha yang melakukan praktek oligopoli menjadi tidak ada.

           Dalam Undang-undang No. 5 Tahun 1999, oligopoli dikelompokkan ke dalam kategori perjanjian yang dilarang, padahal umumnya oligopoli terjadi melalui keterkaitan reaksi, khususnya pada barang-barang yang bersifat homogen atau identik dengan kartel (kelompok produsen independen yang bertujuan menetapkan harga, untuk membatasi suplai dan kompetisi), sehingga ketentuan yang mengatur mengenai oligopoli ini sebagiannya digabung dengan ketentuan yang mengatur mengenai kartel.



1.2  Rumusan Masalah

Dari latar belakang diatas kami mengangkat permasalahan sebagai berikut :

        1.  Pengertian pasar oligopoli
        2.  Jenis – jenis pasar oligopoli
        3.  Ciri – cirri pasar oligopoly
        4. Karateristik pasar oligopoli
        5.  Kebaikan dan keburukan pasar oligopoli
        6.  Cara mengatasi keburukan pasar oligopoli


1.3  Tujuan

Tujuan pembuatan makalah ini adalah:

       1. Untuk mengetahui pasar oligopoli
       2. Untuk mengetahui jenis - jenis pasar oligopoli
       3. Untuk mengetahui ciri-ciri pasar oligopoli
       4. Untuk mengetahui karateristik pasar oligopoli
       5. Untuk mengetahui kebaikan dan keburukan pasar oligopoli
       6. Untuk mengetahui cara mengatasi keburukan pasar oligopoli
       7. Untuk menyelesaikan tugas mata kuliah ekonomi mikro



BAB II
PEMBAHASAN MASALAH


2.1 Pengertian Pasar Oligopoli

          Pasar Oligopoli merupakan suatu bentuk pasar yang terdapat beberapa penjual dimana salah satu atau beberapa penjual bertindak sebagai pemilik pasar terbesar ( price leader ). Umumnya jumlah perusahaan lebih dari dua tetapi kurang dari sepuluh. Dalam pasar oligopoli, setiap perusahaan memposisikan dirinya sebagai bagian yang terikat dengan permainan pasar, di mana keuntungan yang mereka dapatkan tergantung dari tindak-tanduk pesaing mereka. Sehingga semua usaha promosi, iklan, pengenalan produk baru, perubahan harga, dan sebagainya dilakukan dengan tujuan untuk menjauhkan konsumen dari pesaing mereka.
         Di Indonesia pasar oligopoli dapat dengan mudah kita jumpai, misalnya pada pasar semen, pasar layanan operator selular, indusrti kertas, pasar otomotif serta pasar yang bergerak dalam industri berat.


2.2 Jenis – jenis pasar oligopoli

Berdasarkan produk yang diperdagangkan, pasar oligopoli dapat dibedakan menjadi 2 jenis, yaitu :

1.      Pasar oligopoli murni (pure oligopoly)
Ini merupakan praktek oligopoli dimana barang yang diperdagangkan merupakan barang yang bersifat identik, misalnya praktek oligopoli pada produk air mineral dalam kemasan atau semen, Produk-produk air mineral dalam kemasan merupakan salah satu contoh bentuk praktek pasar oligopoli murni, sebab produk yang ditawarkan merupakan barang yang bersifat identik.

2.      Pasar oligopoli diferensial (differentiated oligopoly)
Pasar ini merupakan suatu bentuk praktek oligopoli dimana barang yang diperdagangkan dapat dibedakan, misalnya pasar sepeda motor di Indonesia yang dikuasai oleh beberapa merek terkenal seperti Honda, Yamaha dan Suzuki.


2.3 Ciri – ciri pasar oligopoli

Pasar oligopoli mempunyai ciri – ciri sebagai berikut :
1.          Terdapat banyak pembeli di pasar.
Umumnya dalam pasar oligopoly adalah produk-produk yang memiliki pangsa pasar besar dan merupakan kebutuhan sehari-hari, seperti semen, Provider telefon selular, air minum, kendaraan bermotor, dan sebagainya.

2.         Terdapat halangan masuk yang cukup kuat bagi perusahaan di luar pasar untuk masuk kedalam pasar. Satu diantara para oligopolis merupakan market leader yaitu penjual yang mempunyai pangsa pasar terbesar.

3.         Produk yang dijual bisa bersifat sejenis, namun bisa berbeda mutunya.
Perusahaan mengeluarkan beberapa jenis sebagai pilihan yang berbeda atribut, mutu atau fiturnya. Hal ini adalah alat persaingan antara beberapa perusahaan yang mengeluarkan beberapa jenis produk yang sama, atau hamper sama di dalam pasar oligopoly.

4.         Adanya hambatan bagi pesaing baru.
Perusahaan yang telah lama dan memiliki pangsa pasar besar akan memainkan peranan untuk menghambat perusahaan yang baru masuk ke dalam pasar oligopoly tersebut. Diantaranya adalah bersifat kolusif, dimana antar pesaing dalam pasar oligopoly membuat beberapa kesepakatan masalah harga, dan lain-lain. Perusahaan baru akan sulit masuk pasar karena produk yang mereka tawarkan meskipun mutu dan harganya lebih unggul, tapi peranan Brand image melalui periklanan mengalahkan hal tersebut.

5.         Adanya saling ketergantungan antar perusahaan (produsen).
Keuntungan yang didapatkan bergantung dari pesaing perusahaan tersebut. Yaitu adanya tarik menarik pangsa pasar (Market share) untuk mendapatkan profit melalui harga jual bersaing sehingga tidak ada keuntungan maksimum.

6.         Advertensi (periklanan) sangat penting dan intensif.
Untuk menciptakan brand image, menarik market share dan mencegah pesaing baru.

2.4  Karateristik pasar oligopoli

Suatu bentuk pasar oligopoli dikarakterisasikan berdasarkan kehadiran beberapa perusahaan yang dominan.  Disana mungkin terdapat sejumlah besar perusahaan-perusahaan kecil, tetapi hanya perusahaan besar yang memiliki kekuatan untuk membalas.  Ini berakibat dalam suatu pemusatan industri tinggi dimana hanya 2 sampai 10 perusahaan dengan pangsa pasar yang besar.
Karateristik selengkapnya dari pasar oligopoly adalah
a.         Suatu produk yang distandarisasikan maupun dibedakan
b.         kekuatan dari perusahaan-perusahaan dominan terhadap harga, namun ketakutan akan pembalasan
c.         hambatan-hambatan secara teknologi dan ekonomi untuk menjadi suatu perusahaan yang dominan
d.         penggunaan persaingan non harga yang ekstensif akibat ketakutan akan perang harga.  
e.         Pengambilan keputusan yang saling mempengaruhi


2.5  Kebaikan dan keburukan pasar oligopoli

Adapun beberapa kebaikan dan keburukan pasar oligopoli, yaitu :


Kebaikan :
1.      Efisiensi. Terkadang di pasar hanya dibutuhkan sedikit perusahaan saja sehingga perusahaan lain hanya akan mempersengit persaingan sehingga menaikkan biaya produksi.
2.      Lebih memperhatikan kepuasan konsumen karena adanya persaingan penjual,  jika mereka bersaing akan lebih menguntungkan konsumen dari segi harga dan mutu produk karena jika salah satu perusahaan tersebut menaikkan harga, pelanggannya langsung berpindah ke perusahaan pesaing.
3.      Sering terjadi penemuan-penmuan dan inovasi baru.

Keburukan :
1.      Dibutuhkan investasi dan modal yang besar untuk memasuki pasar karena adanya skala ekonomis yang telah diciptakan oleh perusahaan yang berada di pasar sehingga sangat sulit untuk memasuki pasar.
2.      Apabila terdapat perusahaan yang memiliki hak paten atas sebuah produk sehingga tidak mungkin lagi bagi perusahaan lain untuk memproduksi produk yang sama.
3.      Beberapa perusahaan dalam pasar telah memiliki pelanggan atau konsumen yang setia sehingga perusahaan lain sulit untuk menyaingi perusahaan tersebut.
4.      Adanya hambatan jangka panjang seperti pemberian hak waralaba oleh pemerintah sehingga perusahaan lain tidak bisa memasuki pasar.
5.      Kemungkinan terjadinya collusion (kolusi) antara perusahaan di pasar sehingga membentuk monopoli dan merugikan masyarakat.


2.6 Cara mengatasi keburukan pasar oligopoli

Guna menghindari dampak buruk yang mungkin ditimbulkan oleh pasar oligopoli, maka pemerintah dapat membuat kebijakan sebagai berikut :
1.      Memberikan aturan kemudahan bagi perusahaan baru untuk masuk ke dalam pasar dan ikut menciptakan persaingan, seperti masuknya Petronas dan Shell
2.      Memberlakukan undang-undang anti kerjasama antar produsen, yaitu dengan diberlakukannya UU anti monopoli No. 5 Tahun 1999

Untuk mengawasi persaingan usaha di Indonesia, pemerintah telah membentuk satu badan independen yaitu Komisi Pengawas Persaingan Usaha yang disingkat dengan KPPU. Dengan adanya KPPU diharapkan dampak negatif dari oligopoli dapat dihindari.

  


BAB III
PENUTUP


3.1  KESIMPULAN
Ø  Pasar Oligopoli dapat didefinisikan sebagai suatu bentuk pasar yang terdapat beberapa penjual dimana salah satu atau beberapa penjual bertindak sebagai pemilik pasar terbesar ( price leader ). Umumnya jumlah perusahaan lebih dari dua tetapi kurang dari sepuluh.

Ø  Jenis – jenis pasar oligopoly dapat di bedakan menjadi 2, yaitu :
-          Pasar oligopoli murni (pure oligopoly)
-          Pasar oligopoli diferensial (differentiated oligopoly)

Ø  Ciri – ciri pasar oligopoly adalah
-          Terdapat banyak pembeli di pasar.
-          Terdapat halangan masuk yang cukup kuat bagi perusahaan di luar pasar untuk masuk kedalam pasar.
-          Produk yang dijual bisa bersifat sejenis, namun bisa berbeda mutunya.
-          Adanya hambatan bagi pesaing baru.
-          Adanya saling ketergantungan antar perusahaan (produsen).
-          Penggunaan iklan sangat intensif.

Ø  Karateristik selengkapnya dari pasar oligopoly adalah
a.Suatu produk yang distandarisasikan maupun dibedakan
b.      kekuatan dari perusahaan-perusahaan dominan terhadap harga, namun ketakutan akan pembalasan
c.      hambatan-hambatan secara teknologi dan ekonomi untuk menjadi suatu perusahaan yang dominan
d.      penggunaan persaingan non harga yang ekstensif akibat ketakutan akan perang harga.  
e.      Pengambilan keputusan yang saling mempengaruhi



Ø  kebaikan dan keburukan pasar oligopol adalah:
Kebaikan :
4.      Efisiensi. Terkadang di pasar hanya dibutuhkan sedikit perusahaan saja sehingga perusahaan lain hanya akan mempersengit persaingan sehingga menaikkan biaya produksi.
5.      Lebih memperhatikan kepuasan konsumen karena adanya persaingan penjual,  jika mereka bersaing akan lebih menguntungkan konsumen dari segi harga dan mutu produk karena jika salah satu perusahaan tersebut menaikkan harga, pelanggannya langsung berpindah ke perusahaan pesaing.
6.      Sering terjadi penemuan-penmuan dan inovasi baru.

Keburukan :
6.      Dibutuhkan investasi dan modal yang besar untuk memasuki pasar karena adanya skala ekonomis yang telah diciptakan oleh perusahaan yang berada di pasar sehingga sangat sulit untuk memasuki pasar.
7.      Apabila terdapat perusahaan yang memiliki hak paten atas sebuah produk sehingga tidak mungkin lagi bagi perusahaan lain untuk memproduksi produk yang sama.
8.      Beberapa perusahaan dalam pasar telah memiliki pelanggan atau konsumen yang setia sehingga perusahaan lain sulit untuk menyaingi perusahaan tersebut.
9.      Adanya hambatan jangka panjang seperti pemberian hak waralaba oleh pemerintah sehingga perusahaan lain tidak bisa memasuki pasar.
10. Kemungkinan terjadinya collusion (kolusi) antara perusahaan di pasar sehingga membentuk monopoli dan merugikan masyarakat.

Ø  Cara mengatasi keburukan pasar oligopoly adalah
-          Memberikan aturan kemudahan bagi perusahaan baru untuk masuk ke dalam pasar dan ikut menciptakan persaingan, seperti masuknya Petronas dan Shell
             -   Memberlakukan undang-undang anti kerjasama antar produsen, yaitu dengan   diberlakukannya UU anti monopoli No. 5 Tahun 1999

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pengikut